
Salah satu pemicu maraknya perdagangan satwa liar di Indonesia adalah lemahnya penegakan hukum yang melindungi satwa liar. Perdagangan satwa liar yang dilindungi undang-undang terjadi dengan terbuka di sejumlah tempat. Sangat mudah menemukan satwa langka dilindungi yang dijual di banyak pasar burung seperti Pasar Burung Pramuka dan Bratang Surabaya.
Menurut Undang-Undang nomer 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, perdagangan dan kepemilikan satwa dilindungi adalah dilarang (pasal 21). Pelanggar dari ketentuan tersebut dapat dikenakan pidana penjara 5 tahun dan denda maksimum Rp 100 juta (pasal 40). Dengan demikian perdagangan satwa liar yang dilindungi adalah sebuah tindakan kriminal.
Dalam lima tahun terakhir ini usaha untuk menegakan hukum yang melindungi satwa liar mulai meningkat, meski terkesan masih setengah hati. Beberapa pedagang satwa dilindungi telah divonis penjara, meski tidak maksimal. Perdagangan ilegal satwa liar akan sulit diberantas, ketika aparat penegak hukum justru terlibat dalam bisnis bernilai milyaran rupiah ini. Keberanian dan keseriusan polisi dan Departemen Kehutanan dalam melawan mafia perdagangan satwa liar menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghentikan perdagangan ilegal satwa liar yang dilindungi undang-undang.
Dalam sepuluh tahun terakhir ini ProFauna Indonesia secara rutin melakukan investigasi dan mengumpulkan data tentang perdagangan satwa liar di seluruh Indonesia. Sebagian besar investigasi ini dilengkapi dengan bukti film yang tidak terbantahkan. Beberapa fakta tentang perdagangan satwa liar di Indonesia antara lain;
                                                                              Lutung Jawa (Trachypithecus auratus)
                                                                                                                    Sedikitnya 2500 lutung jawa (Tachypithecus                                        auratus) setiap tahunnya diburu untuk                                        diperdagangkan sebagai satwa peliharaan                                        dan juga diambil dagingnya. Salah satu                                        lokasi penting perdagangan lutung jawa                                        adalah di sepanjang jalan Saradan-Ngawi,                                        Jawa Timur. Lutung yang sudah dilindungi                                        undang-undang itu dijual bebas di pinggir                                        jalan raya. Untuk menarik minat pembeli,                                        sebagian dari lutung itu dicat warna merah                                        kekuningan.
                                     
                                       Lutung jawa juga banyak diperdagangkan di                                        pasar burung, antara lain Pasar Burung                                        Pramuka Jakarta. Bratang Surabaya, Kupang                                        Surabaya, Sukahaji Bandung dan Ngasem                                        Yogyakarta. Lutung dijual seharga Rp                                        150.000 – 250.000 per ekor. Seringkali                                        anak lutung itu juga dijual di depan mall,                                        seperti di Bandung Indah Plaza. Lutung                                        juga dijual dalam bentuk opsetan.
Lutung jawa juga banyak diperdagangkan di                                        pasar burung, antara lain Pasar Burung                                        Pramuka Jakarta. Bratang Surabaya, Kupang                                        Surabaya, Sukahaji Bandung dan Ngasem                                        Yogyakarta. Lutung dijual seharga Rp                                        150.000 – 250.000 per ekor. Seringkali                                        anak lutung itu juga dijual di depan mall,                                        seperti di Bandung Indah Plaza. Lutung                                        juga dijual dalam bentuk opsetan.
                                     
                                      Di Banyuwangi lutung diburu untuk diambil                                        dagingnya. Sebagian masyarakat percaya                                        bahwa daging lutung bisa menyembuhkan                                        penyakit sesak napas. Selain itu daging                                        lutung juga menjadi makanan pelengkap                                        untuk pesta minuman keras. Lutung itu                                        ditangkap dari kawasan Taman Nasional                                        Merubuteri, Alas Purwa, dan Baluran.                                        Daging lutung sebagian besar dikirim ke                                        Bali. 
                                                                              Kukang (Nycticebus coucang)
                                                                                                                     Kukang adalah salah satu jenis primata                                        favorit dalam perdagangan satwa liar di                                        Indonesia. Bentuknya yang kecil, lucu dan                                        terkesan jinak, menarik pembeli untuk                                        memelihara binatang malam ini. Kukang                                        banyak dijual di pasar burung seperti                                        Pasar Burung Pramuka Jakarta, Sukahaji                                        Bandung, Kupang Surabaya dan Karimata                                        Semarang. Kukang yang dijual dengan harga                                        Rp 150.000 – 300.000 itu juga dijual di                                        depan sejumlah mall, seperti Bandung Indah                                        Plaza dan Tunjungan Plaza Surabaya.
Kukang adalah salah satu jenis primata                                        favorit dalam perdagangan satwa liar di                                        Indonesia. Bentuknya yang kecil, lucu dan                                        terkesan jinak, menarik pembeli untuk                                        memelihara binatang malam ini. Kukang                                        banyak dijual di pasar burung seperti                                        Pasar Burung Pramuka Jakarta, Sukahaji                                        Bandung, Kupang Surabaya dan Karimata                                        Semarang. Kukang yang dijual dengan harga                                        Rp 150.000 – 300.000 itu juga dijual di                                        depan sejumlah mall, seperti Bandung Indah                                        Plaza dan Tunjungan Plaza Surabaya.
                                     
                                      Pada bulan Januari 2003 tertangkap warga                                        Kuwait yang hendak menyelundupkan 91 ekor                                        kukang ke kuwait di Bandara Internasional                                        Soekarno Hatta Jakarta. Sayangnya proses                                        hukum kasus ini menjadi kabur. Padahal                                        selain kukang, warga Kuwait tersebut juga                                        berupaya menyelundupkan owa dan berbagai                                        jenis burung.
Sebelum tahun 2000-an kukang banyak ditangkap dari kawasan hutan di Sukabumi Jawa Barat. Namun kini pemburu semakin sulit mendapatkan kukang dari hutan di Jawa Barat. Untuk memenuhi kebutuhan pasar di Jawa, kukang didatangkan dari Sumatera dan Kalimantan. Pemantuan ProFauna menunjukan di tahun 2002 sedikitnya 5000 kukang asal Sumatera diselundupkan ke Pulau Jawa lewat Lampung.
Di Bali, kukang juga dijual dalam bentuk opsetan dan kerangkanya. Sebagian kecil masyarakat percaya bahwa kulit kukang mampu menolak bahaya bagi pemiliknya, termasuk bisa menangkal ilmu hitam.
                                                                              Orangutan (Pongo pygmaeus)
                                                                                                                     Setiap tahunnya sekitar 1000 ekor                                        orangutan asal Kalimantan diselundupkan ke                                        Jawa dan juga ke luar negeri. Dari                                        Kalimantan orangutan itu diselundupkan                                        bersama kapal penumpang dan juga kapal                                        barang. Sebagian besar kini lewat                                        pelabuhan laut di Semarang dan Surabaya.
Setiap tahunnya sekitar 1000 ekor                                        orangutan asal Kalimantan diselundupkan ke                                        Jawa dan juga ke luar negeri. Dari                                        Kalimantan orangutan itu diselundupkan                                        bersama kapal penumpang dan juga kapal                                        barang. Sebagian besar kini lewat                                        pelabuhan laut di Semarang dan Surabaya.
                                      Di pasar burung di Jawa seekor orangutan                                        dijual seharga Rp 3 – 5 juta per ekor.                                        Semakin muda usianya, semakin mahal                                        harganya. Di pasaran internasional seekor                                        orangutan bisa laku US$ 45.000. Sekitar                                        95% orangutan yang dijual adalah masih                                        belum dewasa.
                                                                              samping                                                                                                                     kiri: Orangutan yang                                        menjadi favorit pedagang satwa untuk                                        mengeruk keuntungan tinggi. Penyelundupan                                        orangutan ke luar negeri diduga melibatkan                                        oknum aparat.
                                     
                                      Orangutan diselundupkan ke luar negeri                                        dengan menggunakan pesawat terbang lewat                                        Bandara Soekarno Hattta dan Bandara Manado,                                        juga dengan kapal laut lewat Medan                                        Sumatera Utara. Orangutan juga masuk ke                                        Malaysia lewat perbatasan Kalimantan Barat                                        - Malaysia. Untuk menyelundupkan bayi                                        orangutan ke luar negeri dengan pesawat,                                        biasanya orangutan itu dibius terlebih                                        dahulu. Meski masih bayi, ukuran orangutan                                        relatif besar sehingga semestinya mudah                                        didektesi oleh petugas di bandara tentang                                        penyelundupan orangutan ini.
Orangutan yang berhasil diselundupkan ke luar negeri kemudian dipekerjakan di industri sirkus atau kebun binatang. Salah satu skandal besar orangutan asal Indonesia yang digunakan untuk pertunjukan tinju adalah orangutan yang ada di Safari World Thailand. Ratusan ekor orangutan yang malang berada di Safari World.
                                                                              Owa (Hylobates sp)
                                                                                                                     Sekitar 3000 ekor owa asal Kalimantan dan                                        Sumatera ditangkap dari hutan untuk                                        diperdagangkan sebagai satwa peliharaan.                                        Meski semua jenis owa telah dilindungi                                        undang-undang, perdagangan owa masih                                        terjadi di banyak pasar burung. Berbagai                                        jenis owa, termasuk jenis owa langka                                        seperti siamang kerdil (Hylobates                                        clossi) dari Mentawai, Sumatera Barat,                                        masih bisa ditemukan di Pasar Burung                                        Barito dan Pramuka Jakarta.
Sekitar 3000 ekor owa asal Kalimantan dan                                        Sumatera ditangkap dari hutan untuk                                        diperdagangkan sebagai satwa peliharaan.                                        Meski semua jenis owa telah dilindungi                                        undang-undang, perdagangan owa masih                                        terjadi di banyak pasar burung. Berbagai                                        jenis owa, termasuk jenis owa langka                                        seperti siamang kerdil (Hylobates                                        clossi) dari Mentawai, Sumatera Barat,                                        masih bisa ditemukan di Pasar Burung                                        Barito dan Pramuka Jakarta.
                                     
                                      Owa jawa (Hylobates moloch) yang                                        endemik Jawa juga masih dijual di Pasar                                        Burung Sukahaji bandung dan Pramuka                                        Jakarta. Owa yang sudah langka ini                                        ditangkap dari beberapa kawasan taman                                        nasional yang ada di Jawa Barat. Di                                        pasaran domestik, owa dijual seharga Rp                                        1-3 juta per ekor.
                                                                             
                                      Penyu hijau (Chelonia mydas)
                                                                                                                     Pada tahun 1999 ProFauna mengungkap fakta                                        tentang perdagangan sekitar 27.000 ekor                                        penyu hijau di Tanjung Benoa Bali. Ribuan                                        penyu itu ditangkap dari perairan di luar                                        Bali seperti Flores, Maluku, Kalimantan,                                        Sulawesi dan Jawa. Penyu itu kemudian                                        dibunuh untuk diambil dagingnya untuk                                        dibuat sate. Bali dianggap sebagai pusat                                        pembantaian penyu terbesar di dunia.
Pada tahun 1999 ProFauna mengungkap fakta                                        tentang perdagangan sekitar 27.000 ekor                                        penyu hijau di Tanjung Benoa Bali. Ribuan                                        penyu itu ditangkap dari perairan di luar                                        Bali seperti Flores, Maluku, Kalimantan,                                        Sulawesi dan Jawa. Penyu itu kemudian                                        dibunuh untuk diambil dagingnya untuk                                        dibuat sate. Bali dianggap sebagai pusat                                        pembantaian penyu terbesar di dunia.
Pada bulan Juli 2001 Polisi dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Departemen Kehutanan melakukan operasi penyitaan besar-besaran terhadap perdagangan penyu di Bali. Sejumlah pedagang penyu telah divonis penjara, yang tertinggi adalah 1 tahun.
Setelah tahun 2001 perdagangan penyu di Bali menurun sampai 80%. Namun demikian perdagangan penyu di Bali masih terjadi secara sembunyi-sembunyi, meski patroli dari Polisi Air Polda Bali terus dilakukan secara intensif. Kini modus pengiriman penyu ke Bali juga dilakukan dengan cara menyelundupkannya dalam bentuk potongan daging. Dengan modus baru ini maka petugas akan kesulitan mengidentifikasi daging penyu tersebut.
                                                                              Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata)
                                                                                                                     Tahun 80-an pelabuhan Makassar, Sulawesi                                        Selatan, dikenal sebagai pelabuhan utama                                        untuk pintu keluar ekspor produk penyu                                        sisik. Pada tahun 1992 penyu sisik                                        dinyatakan sebagai satwa dilindungi,                                        dengan demikian perdagangan penyu sisik                                        baik hidup maupun bagian-bagian tubuhnya (termasuk                                        karapasnya) adalah dilarang. Sejak                                        dilindunginya penyu sisik dan perdagangan                                        internasional penyu sisik untuk                                        kepentingan komersil juga dilarang,                                        perdagangan penyu sisik menurun drastis.                                        Namun tidak berhenti total, karena produk                                        penyu sisik masih dijual bebas di                                        yogyakarta dan Makassar.
Tahun 80-an pelabuhan Makassar, Sulawesi                                        Selatan, dikenal sebagai pelabuhan utama                                        untuk pintu keluar ekspor produk penyu                                        sisik. Pada tahun 1992 penyu sisik                                        dinyatakan sebagai satwa dilindungi,                                        dengan demikian perdagangan penyu sisik                                        baik hidup maupun bagian-bagian tubuhnya (termasuk                                        karapasnya) adalah dilarang. Sejak                                        dilindunginya penyu sisik dan perdagangan                                        internasional penyu sisik untuk                                        kepentingan komersil juga dilarang,                                        perdagangan penyu sisik menurun drastis.                                        Namun tidak berhenti total, karena produk                                        penyu sisik masih dijual bebas di                                        yogyakarta dan Makassar.
Kini pusat perdagangan produk yang terbuat atau mengandung karapas penyu sisik adalah terpusat di Kota Gede Yogyakarta. Produk penyu sisik dijual bebas di banyak toko suvenir di Jalan Malioboro dan Kota Gede Yogyakarta. Sementara itu perdagangan produk penyu sisik juga terjadi di Poutere Makassar dan Teluk Penyu Cilacap, Jawa Tengah.
ProFauna telah meluncurkan laporan tentang perdagangan penyu sisik di Indonesia pada tahun 2003. Laporan tersebut telah diserahkan ke Departemen Kehutanan. Namun sampai kini tidak ada upaya nyata dari aparat penegak hukum di Yogyakarta yang menjadi pusat perdagangan penyu sisik untuk menindak perdagangan ilegal tersebut.
                                                                              Nuri dan Kakatua
                                                                                                                     Lebih dari 100.000 ekor burung nuri dan                                        kakatua setiap tahunnya ditangkap dari                                        alam Papua dan Maluku untuk diperdagangkan.                                        Burung tersebut kemudian dikirim ke Jawa                                        dengan menggunakan pesawat dan juga kapal                                        laut, termasuk dengan menggunakan kapal                                        perang. Salah satu pusat perdagangan                                        burung nuri dan kakatua di Jawa adalah di                                        Pramuka Jakarta dan Pasar Turi Surabaya.                                        Dari Pasar Burung Pramuka, burung itu                                        kemudian diselundupkan ke Singapura.                                        Burung yang diselundupkan ke luar negeri                                        juga diklaim sebagai hasil penangkaran,                                        padahal itu adalah hasil tangkapan dari                                        alam.
Lebih dari 100.000 ekor burung nuri dan                                        kakatua setiap tahunnya ditangkap dari                                        alam Papua dan Maluku untuk diperdagangkan.                                        Burung tersebut kemudian dikirim ke Jawa                                        dengan menggunakan pesawat dan juga kapal                                        laut, termasuk dengan menggunakan kapal                                        perang. Salah satu pusat perdagangan                                        burung nuri dan kakatua di Jawa adalah di                                        Pramuka Jakarta dan Pasar Turi Surabaya.                                        Dari Pasar Burung Pramuka, burung itu                                        kemudian diselundupkan ke Singapura.                                        Burung yang diselundupkan ke luar negeri                                        juga diklaim sebagai hasil penangkaran,                                        padahal itu adalah hasil tangkapan dari                                        alam.
Penangkapan burung nuri dan kakatua di alam juga sering mengabaikan kuota tangkap yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Kelestarian Alam (PHKA). Investigasi ProFauna tahun 2001-2002 mengungkap praktek penangkapan ilegal burung kakatua putih (Cacatua alba) di Maluku utara. Pada waktu itu tidak ada kuota tangkap untuk kakatua putih, namun ironisnya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Ternate, Maluku Utara, mengeluarkan ijin tangkap dan transportasi burung tersebut. Burung tersebut kemudian dikirim ke sejumlah eksportir satwa di Jakarta.
Sebanyak 47% burung nuri dan kakatua yang diperdagangkan di pasar burung adalah termasuk jenis yang dilindungi undang-undang. Beberapa jenis dilindungi yang banyak diperdagangkan antara lain nuri kepala hitam (Lorius lory), kakatua tanimbar (Cacatua goffini), kakatua kecil jambul kuning (Cacatua sulphurea), bayan (Eclectus roratus) dan kakatua seram (Cacatua moluccensis). Burung nuri dan kakatua itu dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 150.000 hingga Rp 1,5 juta per ekor.
                                                                              Beruang Madu (Helarctus malayanus)
                                                                                                                     Perdagangan beruang madu hidup dan                                        bagian-bagian tubuhnya masih banyak                                        terjadi di Indonesia. Investigasi ProFauna                                        tahun 2001 menunjukan bahwa 64,5% toko                                        obat tradasional di Indonesia menjual obat                                        yang mengandung empedu beruang. Selain                                        empedu, bagian tubuh beruang lainnya yang                                        sering dijual adalah cakar, taring dan                                        telapak tangannya.
Perdagangan beruang madu hidup dan                                        bagian-bagian tubuhnya masih banyak                                        terjadi di Indonesia. Investigasi ProFauna                                        tahun 2001 menunjukan bahwa 64,5% toko                                        obat tradasional di Indonesia menjual obat                                        yang mengandung empedu beruang. Selain                                        empedu, bagian tubuh beruang lainnya yang                                        sering dijual adalah cakar, taring dan                                        telapak tangannya.
                                      Beruang madu termasuk jenis satwa yang                                        dilindungi undang-undang, sehingga                                        mestinya perdagangan bagian tubuhnya juga                                        dilarang. Namun perdagangan bagian tubuh                                        beruang masih tinggi di sejumlah kota                                        seperti Jakarta, Pontianak, Medan, dan                                        Surabaya. Obat-obatan yang mengandung                                        empedu beruang itu sebagian besar diimpor                                        dari Cina dan dijual dengan harga                                        bervariasi antara Rp 7000 – 300.000.                                        Variasi harga obat tersebut tergantung                                        jenis obat dan khasiatnya.
                                                                              Harimau Sumatera (Panthera tigris                                        sumatrae)
                                                                                                                    Harimau sumatera adalah harimau loreng                                        yang tersisa di Indonesia setelah harimau                                        bali dan harimau jawa dianggap punah.                                        Meski populasi di alam terus menurun,                                        perburuan harimau sumatera untuk                                        diperdagangkan masih berlanjut di Bengkulu,                                        Lampung dan Jambi, Sumatera. Harimau                                        tersebut sebagian besar dijual dalam                                        bentuk opsetan. Selain dalam bentuk                                        opsetan, bagian-bagian tubuh harimau                                        seperti cakar, taring dan tulangnya juga                                        banyak diminati oleh sebagin masyarakat.                                        Opsetan seekor harimau dijual seharga Rp 4                                        – 10 juta.
Pemantuan ProFauna di Bengkulu Sumatera menunjukan bahwa pembeli bagian tubuh harimau itu sebagian besar malah pejabat pemerintah dan pengusaha. Ini ironis sekali karena harimau sumatera telah dinyatakan sebagai jenis satwa yang dilindungi undang-undang.
                                                                              Kura-Kura
                                                                                                                    Setiap tahunnya berton-ton kura-kura dari                                        berbagai jenis diselundupkan ke luar                                        negeri. Sebagian besar penyelundupan                                        tersebut melalui Pelabuhan Laut Tanjung                                        Perak Surabaya. Kura-kura tersebut                                        sebagian besar diselundupkan ke Cina dan                                        Hongkong. 
Beberapa kali petugas BKSDA dan polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut, namun usaha penyelundupan kura-kura masih terus berlangsung hingga kini. Beberapa jenis kura-kura yang diselundupkan adalah termasuk jenis yang dilindungi seperti kura-kura irian (Carrettochelys insculpta).
                                                                              Monyet ekor panjang (Macaca                                        fascicularis)
                                                                                                                     Monyet ekor panjang memang belum masuk                                        daftar satwa yang dilindungi undang-undang,                                        namun penangkapan monyet ekor panjang                                        untuk diperdagangkan ada kuota yang                                        membatasinya. Sebagai contoh, kuota                                        tangkap monyet ekor panjang tahun 2003                                        adalah sebesar 1500 ekor dan tahun 2004                                        sebesar 2000 ekor. Kuota tangkap itupun                                        hanya sebagai induk penangkaran, bukan                                        untuk dijual langsung di pasar atau                                        diekspor.
Monyet ekor panjang memang belum masuk                                        daftar satwa yang dilindungi undang-undang,                                        namun penangkapan monyet ekor panjang                                        untuk diperdagangkan ada kuota yang                                        membatasinya. Sebagai contoh, kuota                                        tangkap monyet ekor panjang tahun 2003                                        adalah sebesar 1500 ekor dan tahun 2004                                        sebesar 2000 ekor. Kuota tangkap itupun                                        hanya sebagai induk penangkaran, bukan                                        untuk dijual langsung di pasar atau                                        diekspor.
Pemantauan ProFauna di berbagai daerah menunjukan sedikitnya 15.000 ekor monyet ekor panjang ditangkap dari alam untuk diperdagangkan. Sebagian besar monyet tersebut ditangkap dari Lampung, Jambi, Sumatera Utara dan Sumatera Selatan. Monyet tersebut diperdagangkan sebagai satwa peliharaan, juga untuk dijual dalam bentuk daging. Pada tahun 2001 ProFauna bersama Yayasan Alas membongkar praktek pembantaian monyet di Lampung untuk diambil dagingnya dan dijual di sejumlah restoran di Bandar Lampung. Pada waktu itu sedikitnya ada 1500 ekor monyet yang dibantai di Bandar Lampung dalam setahun.
 
